Check out the Latest Articles:

Selasa, 12 April 2011

Bidang pertanian mendapat perhatian yang besar dalam Islam. Islam memberikan dorongan ruhiah yang besar untuk bertani atau berladang atau lebih umum menanam bebijian atau pepohonan. Rasulullah saw. pun bersabda:

Tidaklah seorong Muslim menanam sebatang pohon (berkebun) atau menanam sebutir biji (bertani), lalu sebagian hasilnyo dimakan oleh burung, manusia atau binatang, melainkan baginya ada pahala sedekah (HR al-Bukhari, Muslim, at-Tirmizi dan Ahmad).

Selain dorongan ruhiah, peran negara yang menjalankan politik ekonomi Islam juga amat penting dan berperan besar. Hasilnya, kaum Muslim berhasil meraih kegemilangan di sektor pertanian serta memberikan konstribusi besar bagi kemakmuran dan kesejahteraan umat manusia selama berabad-abad. Semua itu terekam baik dalam sejarah kaum Muslim dan diakui oleh sejarahwan Barat sekalipun.


Kemajuan besar di sektor pertanian itu menunjukkan besarnya peran kebijakan pertanian Khilafah ketika itu. Kebijakan itu dimaksudkan untuk meningkatkan produksi pertanian dan menjamin kelangsungannya. Kebijakan itu mencakup kebijakan intensifikasi, ekstensifikasi, pembangunan infrastruktur pertanian, litbang dan dukungan kepada petani.


Intensifikasi dilakukan untuk meningkatkan produktivitas. Di antaranya dalam bentuk penggunaan sarana produksi pertanian yang lebih balk seperti bibit unggul, penggunaan pupuk, obat-obatan dan saprotan, dsb. Intensifikasi juga dilakukan dengan jalan penciptaan, penyebarluasan serta penggunaan teknik budidaya dan produksi modern yang lebih efisien di kalangan petani.

Pola intensifikasi sudah dilakukan sejak awal. Setidaknya pada awal abad ke-9, sistem pertanian modern telah menjadi pusat kehidupan ekonomi dan organisasi di negeri-negeri Muslim. Pertanian di Timur Dekat, Afrika Utara dan Spanyol didukung sistem pertanian yang maju, menggunakan irigasi yang canggih dan pengetahuan yang sangat memadai. Kaum Muslim telah menguasai teknik budidaya modern untuk kebun buah dan sayuran. Mereka juga tahu bagaimana membasmi serangga dan menggunakan dosis pupuk yang tepat.

Umat Islam pun telah mengembangkan teknik pemuliaan tanaman dan hewan yang maju sehingga bisa menghasilkan bibit unggul baik tanaman maupun hewan ternak. Kaum muslin dikenal memiliki kuda-kuda terbaik, ternak domba penghasil daging maupun wol. Kaum Muslim juga mampu mengembangkan varietas tanaman yang ungggul, selain memunculkan varietas baru dan menambahkan keragaman tanaman yang ada.

Sejumlah jenis tanaman yang sebelumnya tak dikenal berhasil dikembangkan dan diperkenalkan. Contohnya, jeruk "sour orange" dan lemon. Buah asli Asia ini dibawa umat Islam dari India ke Arab sebelum abad ke-10 dan dikembangkan hingga akhirnya juga dikenal di Suriah, Asia Kecil, Palestine, Mesir dan Spanyol. Dari Spanyol lalu menyebar ke seluruh Eropa Selatan dan dikenal sebagai Seville Orange.

Kaum Muslim juga memiliki pengetahuan yang sangat baik tentang tanah, jenisnya, kandungannya dan karakteristiknya: kelembaban, termasuk cuaca dan iklim serta tanaman apa yang cocok. Mereka juga menguasai teknik pembuatan pupuk dan komposisi penggunaannya.

Untuk meningkatkan produktivitas pertanian. kaum Muslim mengembangkan sistem irigasi yang canggih. Dalam hal ini juga diadopsi teknik dan teknologi modern seperti penggunaan kincir untuk mengangkat air dari sungai lalu dialirkan melalui jaringan irigasi. Dengan itu satu lahan bisa dipanen sampai tiga kali setahun dan dengan jenis tanaman yang berbeda.

Selain Intensifikasi juga dilakukan ekstensifikasi untuk menambah luas areal tanam dan luas lahan. Salah satunya dengan ihyaa'ul mawat (menghidupkan tanah mati), yaitu siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya. Hukum ini selain turut berperan dalam pendistribusian lahan pertanian juga uga menjamin luas areal tanam. Dengan itu tidak ada lahan yang terlantar dan semua lahan menjadi produktif. Berbeda dengan sekarang, ada jutaan utaan hektar lahan terlantar, dan pada saat yang sama juga ada jutaan petani tidak punya lahan.

Luas lahan ditingkatkan dengan membuka lahan baru. Misalnya seperti yang dilakukan Khilafah Bani Umayyah dengan mengeringkan daerah rawa-rawa dan daerah aliran sungai di Irak serta menyulapnya menjadi lahan pertanian yang subur. Perluasan juga dilakukan dengan mengubah lahan yang tandus dan tidak subur dengan jalan dibangun saluran irigasi ke daerah itu. Lahan-lahan baru itu lalu dibagikan kepada para petani yang tidak punya lahan atau lahannya sempit.

Kemajuan pertanian tidak bisa diraih tanpa dukungan infrastruktur yang baik dan memadai. Ini disadari betul oleh para khalifah. Infrastruktur penting adalah irigasi. Khilafah Umayyah membangun jaringan irigasi yang canggih di seluruh wilayah dan yang terkenal di wilayah Irak. Sistem jaringan irigasi ini lalu diintroduksi ke Spanyol pada masa pemerintahan Islam di sana. Pompa-pompa juga dikembangkan untuk mendukung irigasi itu. Awalnya digunakan pompa ungkit. Berikutnya dikembangkan pompa Saqiya yang digerakkan dengan tenaga hewan. Yang fenomenal adalah dikembangkan kincir air sejak abad ke-3H (9M) untuk mengangkat air sungai dan diintegrasikan dengan penggilingan. Ada ratusan di sepanjang sungai Eufrat dan Tigris. Infrastruktur lainnya adalah jalan. Jalan terus dibangun dan ditingkatkan kualitasnya sejak masa Khalifah Umar bin al-Khaththab.

Khilafah juga membiayai pemeliharaan kanal kanal besar untuk pertanian. Air dari Sungai Eufrat dialirkan hampir ke seluruh wilayah Mesopotamia atau Irak sekarang, sedangkan air dari Tigris dialirkan ke Persia. Negara juga membangun sebuah kanal besar yang menghubungkan dua sungai di Baghdad. Kekhalifahan Abbasiyah memelopori pengeringan rawa-rawa agar digunakan untuk pertanian.

Khilafah juga merehabilitasi desa-desa yang rusak dan memperbaiki ladang yang mengering. Pada abad ke-10, di bawah kepemimpinan sultan dari Bani Samanid, daerah antara Bukhara dan Samarkand, Uzbekistan berkembang pesat dan menjadi satu dari empat surga dunia. Tiga lainnya adalah wilayah Persia Selatan, Irak Selatan dan di sekitar Damaskus, Suriah.

Khilafah juga memberikan dukungan kepada para petani. Di antaranya dukungan permodalan baik dalam bentuk pemberian seperti yang diberikan pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab kepada para petani di Irak, atau dalam bentuk pinjaman tanpa bunga seperti pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz dan utang itu baru dikembalikan dua tahun setelahnya.

Khilafah juga mengembangkan iklim yang kondusif bagi kegiatan penelitian dan pengembangan sains dan teknologi, termasuk di bidang pertanian. Banyak laboratorium dibangun, begitu pula perpustakaan dan lahan-¬lahan percobaan. Para ilmuwan diberi berbagai dukungan yang diperlukan, termasuk dana penelitian, selain penghargaan atas karya mereka. Lalu lahirlah banyak sekali ilmuwan pelopor di bidang pertanian. Misalnya, Abu Zakaria Yahya bin Muhammad Ibn Al-Awwan, tinggal di Seville. Ia menulis buku Kitab al-Fildhah yang menjelaskan rincian tentang hampir 600 jenis tanaman dan budidaya 50 jenis buah-buahan, hama dan penyakit serta penanggulanganya, teknik mengolah tanah: sifat-sifat tanah, karakteristik dan tanaman yang cocok; juga tentang kompos. Ada juga Abu al-Khair, seorang ahli pertanian abad ke-12 di Spanyol. Ia menulis dan menjelaskan empat cara untuk menampung air hujan dan membuat perairan buatan. Khair menegaskan perlunya penggunaan air hujan untuk membantu proses reproduksi pohon zaitun dengan cara stek. Ia juga menguraikan teknik pembuatan gula dari Tebu.

Ahmad al-Muwairi dalam bukunya Nihayah al-Arab fi Funun al-Adab menjelaskan, pada masa itu juga telah berkembang industri gula yang didukung oleh perkebunan tebu di Faris dan al-Ahwaz, yang kemudian menyebar ke seluruh wilayah Laut Tengah. Ia juga menginformasikan penggunaan bajak berat (maharit kibaar) yang digunakan sebelum penanaman tebu.

Ada pula ahli pertanian dari Damaskus, Riyad ad-Din al-Ghazni al-Amiri (935/1529). Dia menulis sebuah buku tentang pertanian yang terperinci. Ibnu Bassal (1038-1075), seorang ilmuwan di Andalusia, memelopori penggunaan teknologi "flywheel" (roda gila) untuk meningkatkan. kemampuan Noria atau Na'ura (roda kincir air). Teknologi kincir termasuk kincir angin sudah dijelaskan dalam Kitab at-Hiyal karya Banu Musa bersaudara abad ke-3 H (9 M). Muhammad bin Zakaria ar-Razi dalam kitabnya al-Hawi (abad X M), menggambarkan kincir air di Irak yang bisa mengangkat sebanyak 153.000 liter perjam, atau 2.550 liter permenit. Buku ini juga menggambarkan output dari satu kincir air dengan ketinggian 5 meter di Irak dapat mencapai 22.000 liter perjam.

Maka dari itu, wajar dengan kebijakan itu dan kebijakan lainnya, tercapai kegemilangan pertanian pada masa Khilafah. Berdasarkan catatan sejarah dan komentar para ilmuwan termasuk dari Barat, sistem pertanian pada era Spanyol Muslim merupakan sistem pertanian yang paling kompleks dan paling ilmiah, yang pernah disusun oleh kecerdikan manusia.

Joseph McCabe, cendekiawan berkebangsaan Inggris, mengungkapkan, di bawah kendali Muslim Arab (pada masa Kh1lafah), perkebunan di Andalusia jarang dikerjakan oleh budak. Perkebunan dikerjakan oleh para petani sendiri. Saat yang sama, bangsa Eropa masih dikukung oleh sistem feodal, saat tanah pertanian dikuasai oleh para tuan tanah dari kalangan bangsawan, sedangkan petaninya hanya sebagai buruh tani yang miskin.

Di sepanjang Sungai Guadalquivir Spanyol juga terdapat 12 ribu desa yang berkecukupan, bahkan makmur. Revolusi Pertanian Islam telah diawali pada abad ke-7 yang membuat negeri-¬negeri Islam berkembang pesat dan memiliki masyarakat makmur dari hasil pertanian. Para ahli geografi awal mengungkapkan, terdapat 360 desa di Fayyum, sebuah provinsi di selatan Kairo, Mesir, yang masing-masing dapat menyediakan kebutuhan makanan bagi penduduk seluruh Mesir se tiap hari. Ada pula 200 desa di sepanjang Sungai Tigris, Irak, yang pertaniannya juga maju. Sensus yang dilakukan pada abad ke ¬8 di Mesir mengungkapkan bahwa dari 10 ribu desa di Mesir, tak ada desa yang memiliki bajak kurang dari 500 unit.

Tak aneh, wilayah-wilayah yang sebelumnya terelakang secara pertanian, setelah berada di bawah Khilafah mengalami kemajuan yang pesat. Wilayah Mediteranian yang sebelumnya terbelakang, dengan datangnya Islam, segalanya pun berubah. Kaum Muslim yang datang ke wilayah itu memperkenalkan berbagai macam tanaman baru sehingga garapan pertanian pun kian beragam. Seorang ahli agronomi Andalusia, seperti at-Tignari yang berasal dari Granada, membuat referensi tentang tanaman-tanaman yang memberikan kontribusi besar bagi peningkatan pertanian yang cukup signifikan.

Seorang orientalis dari Prancis, Baron Carra de Vaux, menyebutkan sejumlah tanaman dan hewan yang dibawa umat Islam dari Timur ke Spanyol, diantaranya: tulip, bakung, narcissi, lili, melati, mawar, persik, plum, domba, kambing, kucing Anggora, ayam Persia, sutra, dan katun. Salah satu tanaman penting di antaranya adalah tebu. Kapas mulai dibudidayakan di Andalusia pada akhir abad ke-11 hingga tercapai swasembada kapas bahkan diekspor. Dengan produksi pertanian yang semacam ini, penduduk kosmopolitan di kota-kota Islam, termasuk yang ada di Spanyol, mampu memenuhi kotanya dengan beragam produk buah dan sayuran yang sebelumnya tak dikenal di Eropa.

Masih banyak catatan gemilang di bidang pertanian pada masa Khilafah. Semua itu bisa diulang kembali, bahkan bisa jauh melebihi, pada masa sekarang dan akan datang, yaitu dengan tegaknya kembali Khilafah Rasyidah di tengah-tengah kita. WalLaah a’lam bi ash-shawaab
SUMBER: http://www.globalmuslim.web.id/2011/04/kegemilangan-pertanian-pada-masa.html

Senin, 11 April 2011


Kasus di Libya hampir sama dengan kasus Timor Timur, dengan alasan HAM, Demokrasi dan PBB akhirnya Timor Timur Lepas dari Indonesia. Dibawah tekanan Australia, Amerika dan PBB atas nama HAM dan Demokrasi, akhirnya pemerintah BJ Habibie saat itu tidak sanggup lagi menghadapi tekanan politik yang bertubi-tubi dari para penjajah Kapitalis yang mengincar Minyak di celah Timor.
begitu juga dengan libya, dengan alasan HAM AS dan sekutunya menyerang pemerintahan Khadafi padahal ujung2nya ingin menguasai minyak di libya.

Menurut pengamat militer ibu Connie Rahakundini Bakrie skenario AS menyerang libya dan timur tengah sudah di rancang dari awal. karena semua negara tersebut terdapat sumber minyak bumi yang besar. Bahkan Ibu connie menambahi kalau sasaran AS selanjutnya adalah papua. 

wow..benar-benar mengagetkan..!!!!


Pernyataan ibu connie pada siaran tv one sabtu 26/3 2011 bukannya tanpa dasar. Kabar Papua menjadi target AS berikutnya sudah beredar di kalangan intelejen.

Sebuah sumber di lingkungan Departemen Luar Negeri mengungkap adanya usaha intensif dari beberapa anggota kongres dari Partai Demokrat Amerika kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk membantu proses ke arah kemerdekaan Papua secara bertahap. 

Karena dengan tampilnya Presiden Barrack Obama di tahta kepresidenan Gedung Putih, praktis politik luar negeri Amerika amat diwarnai oleh haluan Partai Demokrat yang memang sangat mengedepankan soal hak-hak asasi manusia. Karena itu tidak heran jika Obama dan beberapa politisi Demokrat yang punya agenda memerdekakan Papua lepas dari Indonesia, sepertinya memang akan diberi angin.

Beberapa fakta lapangan mendukung informasi sumber kami di Departemen Luar Negeri tersebut. Betapa tidak. Dalam dua bulan terakhir ini, US House of Representatives, telah mengagendakan agar DPR Amerika tersebut mengeluarkan rancangan FOREIGN RELATION AUTHORIZATION ACT (FRAA) yang secara spesifik memuat referensi khusus mengenai Papua.



Kalau RUU ini lolos, berarti ada beberapa elemen strategis di Washington yang memang berencana mendukung sebuah opsi untuk memerdekakan Papua secara bertahap. Dan ini berarti, sarana dan perangkat yang akan dimainkan Amerika dalam menggolkan opsi ini adalah, melalui operasi intelijen yang bersifat tertutup dan memanfaatkan jaringan bawah tanah yang sudah dibina CIA maupun intelijen Departemen Luar Negeri Amerika.

Karena itu, Departemen Luar Negeri RI haruslah siap dari sekarang untuk mengantisipasi skenario baru Amerika dalam menciptakan aksi destabilisasi di Papua. Berarti, Departemen Luar Negeri harus mulai menyadari bahwa Amerika tidak akan lagi sekadar menyerukan berbagai elemen di TNI maupun kepolisian untuk menghentikan adanya pelanggaran-pelanggaran HAM oleh aparat keamanan.

campur tangan Amerika dengan skenarionya berusaha agar Papua lepas dari NKRI. Amerika tentu punya alasan agar Papua lepas dari Indonesia, Papua adalah mutiara hitam dari timur, sebuah tanah yang kaya raya, dengan kekayaan alam yang luar biasa banyaknya serta kandungan emas di bukit Freeport yang melimpah membuat para Kapitalis penajajah serakah ngiler dibuatnya.

Padahal kalau kita tahu pembagian royalty freeport indonesia hanya mendapat 1 %, sedangkan asing mendapat 99%.

sungguh lucu yah..
masa tukang cangkul hasilnya jauh lebih banyak dari yang punya tanah.

Alasan utama yang menjadi isu pemisahan Papua dari NKRI adalah Kemiskinan, pemerintah Indonesia yang tidak mampu mengentaskan kemiskinan di Papua menyebabkan isu-isu sparatis berkembang.

Kemiskinan Papua adalah salah satu akibat dari sistem Kapitalisme yang diterpakan di Indonesia, emas Papua yang seharusnya mampu memakmurkan rakyat Papua justru dirampok oleh Freeport dan perusahaan asing milik Kapitalis Penjajah.
Isu-isu HAM dan Demokrasilah yang sedang dikembangkan oleh Amerika Serikat agar Papua bisa lepas dari NKRI, dengan isu ini diharpakan akan terjadi referendum bagi tanah Papua. Yang selanjutnya mengantarkan Papua ke arah pemisahan diri dari NKRI.


Karena itu Wahai saudara ku atas nama  HAM, Demokrasi dan PBB inilah alat untuk menjajah barat kepada negri-negri kaum muslimin. dan hanya islamlah solusinya di bawah naungan syariah dan khilafah.
mari kita bersatu memperjuangkan tegaknya kalimat allah. .
Berhati-hatilah karena intelejen asing sudah ada di sekitar kita.
Mari kita sama - sama tegakkan kedaulatan NKRI (Negara Khilafah Rosidah Islamiyah) supaya tidak sampai terpecah belah kaum muslim seperti sekarang ini menjadi negara-nagara kecil.
Berita ini bukan sekedar omong kosong. Anda bisa bookmark postingan ini kemudian tunggu beberapa waktu nanti. jika pemerintah kita lemah, maka papua akan memisahkan diri dari kedaulatan RI.

Sabtu, 05 Maret 2011

Perubahan Melalui jalan umat (‘an thariq al-ummah ) bukanlah Berarti Melalui People Power atau Revolusi Rakyat.

Diposting pada Kamis, 10-02-2011 | 23:17:26 WIB

Beberapa pekan terakhir ini kita masih dihangatkan oleh berita terkait revolusi yang terjadi di beberapa belahan negeri muslim di tanah Arab seperti yang terjadi di Tunisia yang rakyatnya berhasil menggulingkan Preisiden Ben Ali yang telah berkuasa lebih dari 23 tahun. Aksi revolusi ini rupanya member ilham bagi sebagian negeri-negeri muslim terutama di tanah arab untuk melakukan aksi yang sama yakni turun ke jalan meminta penguasa turun dari tahta kekuasaannya. Di Indonesia, pun pernah terjadi hal yang serupa yakni pada tahun 1998 dimana rakyat dan mahasiswa berhasil menumbangkan rezim Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun.
Di Mesir pun, kini telah memasuki pekan yang kedua dalam rentetan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh rakyat Mesir untuk menuntuk rezim ditaktor Husni Mubarak untuk turun dari kursi kepresidenannya dimana ia telah berkuasa lebih kurang lebih 30 tahun. Dan tampaknya aksi turun ke jalan yang dilakukan rakyat Mesir tersebut berhasil, setidaknya Presiden Husni Mubarak mengatakan bahwa tidak akan mencalonkan diri lagi pada bulan September 2011 mendatang, dengan beralasan jika ia turun sekarang maka Mesir akan menjadi kacau. Permintaan Husni Mubarak tersebut tidak diinginkan oleh Rakyat Mesir, dimana rakyat Mesir menuntut Husni Mubarak agar segera turun dari kursi kepresidenannya.
Jika kita melihat realitas dari perubahan yang terjadi di atas, maka bisa kita simpulkan secara sederhana bahwa ternyata kekuatan untuk melakukan perubahan itu bisa datang dari luar parlemen, dan tidak selalu datang dari dalam parlemen. Dan setidaknya, belum pernah sejarah mencatat adanya perubahan yang bisa dilakukan dengan cara dari dalam parlemen, meskipun itu bisa dilakukan. Perubahan disini yang dimaksud adalah perubahan dari system kufur menjadi system Islam, atau dengan kata lain dari Negara kufur  (Darul Kufur) menjadi Negara Islam (Darul Islam).
Dari uraian singkat di atas, dapat kita simpulkan juga bahwa ternyata melaui rakyat atau umatlah perubahan itu dapat terwujud. Yakni tatkala umat semakin faham dan sadar akan tidak amanahnya pemimpin yang memipin mereka. Kesadaran tersebut menyebabkan umat meminta dan menuntut agar penguasa yang berkuasa agar turun dari tampuk kekuasaannya. Namun memang cukup disayangkan, umat yang telah faham dan sadar akan tidak amanahnya penguasa yang memimpin tersebut tidak diimbangi dengan pemahaman yang benar pula akan rusaknya system yang diterapkan. Umat hanya baru melihat sosok yang memimpin tersebut, namun masih belum memahami bahwa persoalannya bukan hanya siapa yang memimpin namun juga adalah system apa yang digunakan untuk memimpin mereka tersebut.
Namun, dengan melihat realitas perubahan yang terjadi tersebut diatas dengan melalui revolusi rakyat, bukan berarti secara syara’ hal tersebut diperbolehkan. Maka persoalannya adalah bagaimana hukum syara’ terkait perubahan secara revolusi rakyat tersebut walaupun dengan cara melalui jalan umat (‘an thariq al-ummah).
Diatas dikatakan bahwa perubahan yang sedang kita maksud adalah perubahan dalam pengertian Islam, yakni dari system kufur menjadi system Islam, atau perubahan dari Negara kufur menjadi Negara Islam. Oleh karena itu, perubahan yang dilakukan haruslah mencontoh terhadap apa yang telah Rasulullah saw lakukan ketika berhasil mendirikan daulah Islam di Madinah. Namun dalam hal ini, kita tidak akan membahas secara mendalam kajian seputar  marhalah dakwah Rasulullah, karena yang kita sedang bahas adalah persoalan perubahan melalui jalan umat, apakah secara people power atau ada cara lain.
Perubahan Melalui jalan umat.
1.       People Power.

People power adalah kekuatan rakyat; biasanya digunakan untuk melakukan perubahan dengan menjatuhkan rezim yang ada, lalu menggantinya dengan rezim yang baru. Perubahan dengan menggunakan kekuatan rakyat ini bisa digunakan untuk tujuan reformasi maupun revolusi, baik untuk mengubah sebagian sistem yang ada maupun mengubah seluruh sistem yang ada dengan sistem yang lain sama sekali. Ini sebagaimana yang kita bisa lihat apa yang telah terjadi baik di Tunisia, Indonesia maupun yang mungkin akan terjadi di Mesir.
Namun, sangat ironis ketika kita melihat bagaimana terjadinya perubahan itu. Bukanhkan tujuan dari perubahan adalah untuk menuju kepada sesuatu yang lebih baik? Namun faktanya, people power atau revolusi rakyat justru sering menimbulkan kekacauan yang luar biasa, termasuk mengorbankan hak milik umum negara seperti rambu-rambu lalu lintas yang dirusak, penjarahan, pengrusakan  fasilitas umum lainnya dan juga kepentingan rakyat. Bahkan kita pun bisa melihat banyaknya korban baik yang tmeninggal ataupun terluka dalam aksi tersebut. kondisi ini terjadi, tujuan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik jauh api dari panggang. Selain itu, cara seperti ini juga bisa memicu terjadinya konflik horisontal, yang mengakibatkan perpecahan di tengah-tengah umat. Pertanyaannya, mungkinkah membangun negara dan pemerintahan yang solid, sehingga seluruh sistemnya bisa dijalankan, jika umat dan rakyatnya terpecah-belah? Jelas tidak mungkin.
Disamping itu, metode perubahan seperti ini jelas bertentangan dengan hokum syara’ baik dalam hal aktivitas pengrusakan terhadap milik umum maupun metode perubahan itu sendiri yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw, walaupun memang secara fakta tetap melalui keinginan umat secara umum.
2.       Membangun Kesadaran Umat
Alternatife yang kedua adalah dengan cara membangun kesadaran umat secara luas akan pentingnya sebuah perubahan yang tidak hanya sebatas perubahan rezim namun juga system. umat harus dipersiapkan agar meyakini dan menerima sistem Islam, baik sistem pemerintahannya, ekonomi, sosial, pendidikan, sanksi hukum maupun politik luar negerinya. Sebab, kekuatan negara dan pemerintahan dalam pandangan Islam terletak pada umat. karena faktanya negara adalah entitas teknis yang mengimplementasikan seluruh konsepsi (mafahim), standarisasi (maqayis) dan keyakinan (qana’ah) yang diterima oleh umat. Karena itu, penerimaan umat terhadap konsepsi standarisasi dan keyakinan Islam tersebut merupakan pilar dasar bagi tegaknya sistem Islam. Begitu juga sebaliknya.
Oleh karena itu, pentingnya dilakukan tasqif kepada umat, baik tasqif murakazah (pembinaan secara intensif) maupun tasqif jama’iy (pembinaan umat secara umum). Umat harus difahamka n akan kesempurnaan Islam sebagai agama sekaligus sebagai sebuah ideology yang melahirkan system, yakni system  Islam. Sehingga akan menjadikan umat faham dan sadar, dengannya maka umat akan dengan sendirinya menginginkan perubahan baik secara kepemimpinan yang tidak amanah serta adanya perubahan system yang diterapkan sebelumnya.
Karena persoalanya bukan hanya siapa yang memimpin, namun system apa yang digunakan untuk memimpin. Taruhlah yang memimpin adalah seorang yang memang amanah, berakhlaq baik, namun system yang digunakan bukanlah system Islam, maka bisa dikatakan bahwa dia adalah pemimpin  yang shalih namun berada di tempat yang salah.
Proses Perubahan
Setelah umat difahamkan dan di sadarkan akan kesempurnaan Islam baik secara agama sekaligus sebagai sebuah ideology, maka aktivitas untuk mewujudkan perubahan selanjutnya adalah aktivitas thalab an-nushrah atau meminta kekuasaan. Hal inilah yang dilakukan oleh Rasulullah saw semenjak melakukan dakwah dari Makkah hingga berhasil mendirikan daulah Islam di Madinah.
Metode yang telah digariskan oleh Rasulullah saw. cara yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dalam melakukan perubahan, termasuk di dalamnya membangun pemerintahan Islam, adalah melalui thalab an-nushrah; yakni dengan mencari pertolongan kepada siapa saja yang memang mempunyai kekuatan dan bisa menolong dakwah Beliau.

Karena pihak yang mempunyai kekuatan ketika itu adalah kepala suku dan kabilah, maka kepada merekalah Rasulullah saw. berusaha sungguh-sungguh untuk mendapatkan pertolongan. Rasulullah pernah mendatangi Bani Tsaqif di Taif, Bani Hanifah, Bani Kalb, Bani Amir bin Sha’sha’ah dan sejumlah kabilah yang lain. Namun, ternyata semuanya menolak. Ada yang menolak dengan keras, bahkan tidak manusiawi, seperti yang Beliau alami di Taif, ada juga yang menolak tanpa syarat, seperti yang Beliau alami ketika menyatakan hasrat Beliau kepada Bani Hanifah, atau ditolak karena Beliau tidak mau mengabulkan syarat mereka, seperti yang Beliau alami dari Bani Amir bin Sha’sha’ah.
Dalam konteks sekarang, thalab an-nushrah bisa dilakukan terhadap kepala negara, kepala suku dan kabilah seperti di kepala-kepala suku di Pakistan dan Afghanistan, polisi, militer serta siapa saja yang mempunyai kekuatan dan pengaruh secara real di tengah masyarakat. Namun terlebih dahulu  mereka harus mengimani sistem Islam dan membenarkannya. Sebagaimana yang beliau lakukan dan minta kepada para kepala suku dari tiap-tiap kabilah maupun kepada para penguasa negeri-negeri arab pada waktu itu. Beliau pun meminta mereka untuk membenarkan Beliau, dan memberikan perlindungan kepadanya
Dengan demikian, yang dimaksud dengan ‘an thariq al-ummah (melalui jalan umat) bukanlah people power atau revolusi rakyat, melainkan upaya sungguh-sungguh dan sistematik membangun sistem yang dibangun berdasarkan kekuatan umat, melalui keyakinan, dukungan dan implementasi mereka terhadap sistem tersebut. Adapun proses perubahannya dari sistem kufur ke sistem Islam hanya dilakukan melalui thalab an-nushrah, bukan dengan cara yang lain. Wallahu A’lam. []
sumber:
http://www.muslimdaily.net/artikel/islami/7083/perubahan-melalui-jalan-umat-%28%E2%80%98an-thariq-al-ummah-bukanlah-berarti-melalui-people-power-atau-revolusi-rakyat